Subulussalam. Online News
Terkadang
peristiwa “fakta” sulit untuk dipublikasi, akan tetapi hal seperti ini terkait
dengan penegakan hukum, dan mengantisipasi keaman terlebih di jalan raya.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum Pak-pak Bharat, satuan lalulintas daerah
ini sering melakukan “razia di tengah hutan”, dengan dalih operasi rutin untuk
memeriksa surat surat kendaraan dan lain-lain. Dengan cara seperti ini tentu
banyak “opini-opini” yang bermunculan, jikalau ada hati yang jujur kenapa harus
membuat razia di hutan?, sementara di sepanjang jalan banyak pos-pos polisi dan
pos lantas.
Hal
ini adalah “fakta” pernah wartawan media online kebetulan melewati jalan lintas
Pak-pak Bharat menuju medan, patroli lantas Pak-pak Bharat membuat razia di
jalan lintas tersebut, akan tetapi di hutan. Setelah beliau diperiksa oleh
seorang polisi lalulintas, yang diperiksa adalah surat kendaraan, SIM dan
lain-lain, setelah itu bila lengkap dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke
tujuan. Akan tetapi wartawan tersebut tak terima, dan belau juga ingin tahu apa
alasan lantas tersebut “razia di hutan?” sementara hal seperti ini adalah
kinerja aparat yang mungkin dugaan-dugaan praktek-praktek yang lain akan
terjadi. Terusterang wartawan tersebut membidikan kameranya untuk membuat
dokumentasi, dan seterusnay menaya kepada salah sorang petugas, kenapa harus
membuat razia di tengah hutan? Sementara masih banyak lagi tempat yang
strategis untuk razia. Setelah berulang kali ditanya dan ingin tahu alasannya
tiba-tiba ada oknum lantas tersebut menjawab “bukan kamu yang mengatur kami”
cetusnya dengan nada sombong.
Peristiwa
ini adalah fakta, dan menurutnya cara seperti ini adalah cara arogan menjawab
wartawan, dan tidak menujukkan citra seorang pengayom masyarakat. Disisi lain
di wilayah hukum Pak-pak Bharat, di jalan lintas ini pos polisi yang terbanyak
di Sumatra Utara. Salah satu contoh di dalam satu kecamatan yaitu Kecamatan Si
Telu Tali Urang Jehe ada empat pos polisi, lain lagi pos-pos yang lain. Antara
Sibande dan Lae Ikan, perbatasan Aceh + 20Km terdapat pos polisi 4 pos,
bila diperhitungan rata-rata +5 Km terdapat pos polisi, setelah melihat
ini, tidak wajar lagi membuat razia kendaraan di tengah hutan.
Menurut
beberapa pengamat, menyikapi hal ini Kapolda Sumut harus turun tangan dalam
mengantisipasi hal ini, yang mungkin ada dugaan-dugaan negatif yang tejadi di
lapangan. Masih terngiang di telinga masyarakat bahasa Kapolda Sumatra Utara
pada waktu kunjungan beliau ke Kabupaten Pak-pak Bharat beberapa waktu yang
lalu, beliau mengatakan para supir dan yang lain jangan pernah mengasih uang di
pos, menguatkan bahasa ini diperintahkan membuat spanduk di seluruh pos yang
ada di jalan lintas tersebut. Mendengar bahasa Kapolda ini, maka polisi
benar-benar sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah sebaliknya,
kalau untuk antisipasi keamanan bukan harus memperbanyak pos di jalan lintas. (SARAN)





0 comments:
Poskan Komentar